![]() |
| Ilustrasi |
Sanggau. Sebanyak 245 calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari
total 1.181 jumlah pendaftardi kabupaten Sanggau dipastikan gugur seleksi.
Pasanya ke 245 pelamar tersebut tak menyerahkan berkas lamaran ke BKD hingga 30
September 2014.
“Total jumlah pelamar yang telah menyerahkan berkasnya ke
kami sebanyak 1.573. Kami tidak tahu pengurangan (245 berkas) ini terdapat pada
formasi mana? karena berkas tak masuk,” kata Pelaksana Tugas Kepala BKD
Sanggau, Juanda Abdullah melalui Kasudit Pengadaan dan Pensiun BKD, Surianto,
Rabu (1/9) di ruang kerjanya.
Dari 1.573 lamaran yang masuk itu, 864 diantaranya mengambil
formasi pendidikan, 285 orang pada formasi kesehatan dan 424 orang pada formasi
teknis. “Kimi belum mengecek rincian (bidang) formasi-formasi mana saja yang
tidak terisi tahun ini,” ujarnya.
Menurut dia, besarnya jumlah pelamar yang tak memasukkan
berkas lamarannya disebabkan beberapa faktor, satu di antaranya soal batas usia
pelamar. Ia mengaku ada pelamar yang datang namun berkasnya tidak bisa
diterima, karena ketentuan usia PNS maksimal 35 tahun, tidak lebih.
“Ada juga yang salah masuk jurusan. Formasi yang dilamar
tidak sesuai dengan ijazahnya. Misalnya dia itu (sarjana pendidikan) guru, tapi
ngambil di teknis. Banyak pelamar yang memaksakan ijazahnya. Karena memang
waktu pendaftaran online itukan diterima saja, setelah pemberkasan baru
diverifikasi, ternyata berbeda dengan ijazahnya. Ada juga yang salah masuk
lamaran, yang seharusnya dia di provinsi, tapi masukkan ke Sanggau. Jadi ada
kesalahan teknis pada saat daftar,” paparnya.
Ia membantah, jika ramainya berkas lamaran yang tidak masuk
karena BKD terlalu memberikan batasan yang rumit kepada pelamar saat memasukkan
berkas. Misalnya meminta foto kopi KTP yang dilegalisir, harus pakai matrai,
legalisir akreditasi kampus dan lain sebagainya.
“Berkas yang tidak lengkap, kita beri kesempatan memperbaiki
berkasnya. Tidak ada hubungannya dengan syarat yang diminta,” bantahnya.
Lebih lanjut, setelah 1.573 berkas lamaran ini diterima BKD,
maka masing-masing akan disortir kembali sebelum akhirnya dikirim ke pusat
secara online untuk disortir atau diverifikasi oleh pusat. “Verifikasi
dilakukan sampai tanggal 6. Setelah itu pada tanggal 7,8 dan 9 pengumuman lulus
administrasinya. Yang lulus bisa langsung ambil kartu ujian,” katanya.
Sementara itu, untuk pelaksanaan tes CPNS sendiri, BKD
mengaku masih menunggu instruksi dari Kemenpan RB. Yang jelas, segala fasilitas
yang dibutuhkan untuk tes secara online, seperti komputer, sudah siap.
“Komputer kita ada 80-an lebih. Namun yang dipakai hanya 65
komputer, sisanya untuk cadangan, kalau ada yang hang atau rusak ada gantinya.
Teknisi dari pusat,” katanya.
BKD berencana membagi seleksi tes sebanyak lima sesi dalam
satu hari, pagi hingga sore. “Untuk 65 unit, kemungkinan ada 325 peserta dalam
satu hari. Jadi tes bisa dilakukan sekitar enam hari. Untuk soal, kalau dilihat
dari simulasi tidak akan sama tiap sesinya,” tutupnya. (KiA)
Sumber : rakyatkalbar.com

Tidak ada komentar:
Posting Komentar